Kepala desa Luwungragi Brebes Disampaikan Masyarakatnya atas Sangkaan Judi Online dan Penyimpangan Dana Dusun
BREBES, – Kepala Dusun Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa tengah, Akhmad Burhanudin, disampaikan oleh masyarakatnya ke Kejaksaan Negeri Brebes atas sangkaan terturut dalam praktek taruhan online dan penyimpangan Dana Dusun.
Laporan itu disodorkan oleh beberapa perwakilan masyarakat yang terbagi dalam figur warga dan figur pemuda pada Jumat (4/7/2025).
“Ini hari saya dan figur agama dan figur warga Dusun Luwungragi bertandang ke Kejaksaan Brebes untuk memberikan laporan dengan sah sangkaan kades kami, Akhmad Burhanudin, berkaitan sangkaan bermain taruhan online,” tutur Moh Farkhan Alfarizi, perwakilan masyarakat, dikutip dari Tribune Jawa tengah.
Dalam laporannya, masyarakat ikut memberikan beberapa alat bukti simpatisan, diantaranya:
1.Rekening yang dipakai untuk lakukan top-up ke website judi online
2.Akses dan tangkapan monitor dari situs judol yang diperhitungkan dimainkan
3.Sebuah netbook punya kepala desa yang disebutkan sering dipakai untuk bermain
Selainnya lapor ke kejaksaan, masyarakat merencanakan sampaikan laporan sama ke Inspektorat Kabupaten Brebes berkaitan sangkaan penyimpangan Dana Dusun.
