Set Baru Sangkaan Judol Kepala desa Luwungragi: Selesai Didemo, Sekarang Disampaikan ke Kejari Brebes
Brebes – Masalah sangkaan taruhan online yang menggeret Kepala Dusun Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Akhmad Burhanudin, sekarang masuk set baru. Sebelumnya setelah didemo masyarakat, Jumat, 4 Juli 2025 beberapa perwakilan figur pemuda dan warga sah memberikan laporan si kepala desa ke Kejaksaan Negeri Brebes.
Kepala desa ditunjuk tidak cuma bermain taruhan online (judol), tapi juga diperhitungkan menyelewengkan Dana Dusun (DD) untuk memberikan kepuasan hobynya tersebut.
Tidak bermain-main, masyarakat bawa tanda bukti berbentuk rekening untuk top-up, nama website judi online berlangganan kepala desa, dan satu unit netbook individu yang diperhitungkan digunakan untuk taruhan.
“Ini hari, saya dan figur agama dan figur warga Dusun Luwungragi bertandang ke Kejaksaan Brebes untuk memberikan laporan dengan sah sangkaan kades kami, Akhmad Burhanudin, berkaitan sangkaan bermain taruhan online,” terang perwakilan masyarakat, Moh Farkhan Alfarizi, saat diverifikasi.
Menurut Farkhan, faksinya telah memberikan semua tanda bukti ke kejaksaan.
“Selainnya memberikan laporan ke kejaksaan, kami akan memberikan laporan ke Inspektorat Brebes berkaitan sangkaan penyimpangan DD (Dana Desa),” jelasnya.
Walau belum berjumpa secara langsung petinggi pidana khusus, laporan telah diterima staff Kejari Brebes.
“Barusan, Kasi Pidsus tidak ada di kantornya, mungkin sedang ada dinas luar. Tetapi, laporan telah diterima dengan sah oleh staff Kasi Pidsus dengan cap, diberi tanda tangan atas nama Shefa,” tambah Farkhan.
Menyikapi laporan itu, Camat Bulakamba Setiawan Nugroho akui telah minta verifikasi dari kades.
“Kepala desa telah saya panggil untuk verifikasi, kepala desa menentang atas tuduhan masyarakat,” jelasnya.
Dia menyebutkan proses laporan ialah sisi dari pemantauan public pada pemerintahan dusun.
“Kepala desa sampaikan bila dianya siap bertanggung jawab berkaitan pemakaian dana dusun,” tutur Setiawan.
Hingga sementara informasi ini di turunkan, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Brebes, Zainal Muttaqin, belum memberi jawaban saat diminta verifikasi.
